Diterbitkan oleh International Bar Association (IBA), Hukum Bisnis Internasional mencakup perkembangan terbaru dalam semua bidang hukum bisnis di seluruh dunia.
Menggabungkan mendalam artikel dan komentar kasus dari kontributor global, jurnal menawarkan analisis komparatif yang ketat tentang bagaimana hukum mempengaruhi bisnis di yurisdiksi yang berbeda dan lintas batas.
Hukum Bisnis Internasional membahas isu-isu kunci dalam semua bidang praktek relevansi dengan komunitas komersial, hukum dan akademik. Subyek yang dibahas meliputi: korupsi korporasi, hak asasi manusia, keuangan, merger dan akuisisi, isu-isu lingkungan, perpajakan, ketenagakerjaan, persaingan dan kekayaan intelektual.
Didirikan pada tahun 1947, IBA adalah organisasi terkemuka praktisi hukum internasional, asosiasi bar dan masyarakat hukum. Ini mempengaruhi perkembangan reformasi hukum internasional dan membentuk masa depan profesi hukum di seluruh dunia.
IBA menyediakan anggota dengan akses ke ahli terkemuka dan up-to-date informasi, serta pengembangan profesional tingkat atas dan kesempatan jaringan melalui publikasi dan konferensi. Hukum Bisnis Internasional diterbitkan oleh Divisi Praktik Hukum IBA ini.